You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Terminal Kampung Rambutan Sosialisasikan Jak Lingko ke Pelajar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Terminal Kampung Rambutan Sosialisasikan Jak Lingko ke Pelajar

Pengelola Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, menyosialisasikan Jak Lingko kepada puluhan pelajar SMP dan SMA yang singgah di terminal tersebut, Senin (16/9).

Harapannya, informasi tentang Jak Lingko ini bisa diketahui masyarakat,

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Thofik Winanto mengatakan, dalam kegiatan ini, para pelajar disosialisasikan tentang moda transportasu umum Jak Lingko yang masih gratis karena masih dalam tahap uji coba.

Dikatakan Thofik, angkutan Jak Lingko ini terintegrasi dengan bus Transjakarta. Selanjutnya, agar bisa menikmati moda transportasi itu para penumpang harus memiliki kartu Jak Lingko yang dijual seharga Rp 30 ribu dengan saldo Rp 20 ribu.

Warga dan Pengelola Teminal Kampung Rambutan Gowes Sepeda Bersama

"Harapannya, informasi tentang Jak Lingko ini bisa diketahui masyarakat secara merata dan secara perlahan masyarakat bisa beralih ke transportasi umum," ujarnya, Senin (16/9).

Menurutnya, untuk top up atau pengisian saldo kartu bisa dilakukan di tempat pemberangkatan Jak Lingko yang berada di areal terminal dalam kota. Saat ini setidaknya sudah ada tiga rute Jak Lingko yang beroperasi melalui Terminal Kampung Rambutan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10758 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1325 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1238 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati